Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dibekuk Polisi, Ini Respon Ketua SMSI Pusat

Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Dibekuk Polisi, Ini Respon Ketua SMSI Pusat

TerasJatim.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap sejumlah orang pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan yang juga merupakan Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

“Kita mengapresiasi seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolres Madina yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan ini. Sehingga jajaran kepolisian telah menangkap para tersangka pelakunya,” kata Firdaus, Ketua Umum SMSI Pusat, didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (08/03/2022).

Selanjutnya, Firdaus berharap, agar proses terhadap para tersangka ini bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang,” lanjutnya.

Firdaus mengingatkan, jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda Sumut, hingga Polres Madina, jangan berhenti sampai di sini saja. Sebab, patut diduga penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar belakangnya.

Tambang Emas Ilegal

Apalagi sesuai pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang meneleponnya. Artinya ada aktor intelektualnya. Informasinya, ini terkait pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya hingga sekarang masih bebas berkeliaran, padahal sudah menjadi tersangka.

“Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan aktivitasnya,” papar dia.

Sementara itu, Makali Kumar, Ketua Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat menambahkan, sesuai arahan Ketua SMSI Pusat, pihaknya memastikan akan ikut memonitor dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut sampai tuntas.

“Tentunya kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Hari Jumat (04/03/2022) malam. Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan itu, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.

Dugaan kemudian berkembang, bahwa kekerasan yang menimpa Jeffry ini terkait pemberitaan soal tambang emas ilegal yang membuat salah satu Ketua OKP di Madina gerah karena dirinya merupakan tersangka pada kasus tersebut, hingga kemudian terjadi pengeroyokan terhadap Ketua SMSI Madina yang terekam jelas dalam CCTV di tempat kejadian. (Saiq/Red/TJ-SMSI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim