Pelaku Pencabulan Siswi Kelas 1 SMP di Paciran Lamongan, Ditangkap Polisi

Pelaku Pencabulan Siswi Kelas 1 SMP di Paciran Lamongan, Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Lamongan – Yahya alias Dino, (19), seorang nelayan asal Kecamatan Brondong Lamongan Jawa Timur, ditangkap jajaran Polres Lamongan, karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap HS (14), warga asal Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan, yang masih berstatus sebagai pelajar kelas satu sebuah SMP di Paciran Lamongan.

Kepada polisi, Yahya mengakui perbuatannya atas apa yang sudah diperbuat terhadap korbannya, Hs (14). Namun, Yahya membantah jika ia melakukan pemerkosaan dengan cara mengancam korban.

Menurut Yahya, apa yang telah dilakukan terhadap korban HS didasari alasan suka sama suka. Dan hal itu telah dilakukannya berulang kali.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan.

Sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini telah dilaporkan oleh orang tua HS kepada polisi.

Menurut pengakuan korban, sebelum kejadain itu, korban sempat dicekoki pil koplo atau pil carnopen oleh pelaku.

Orang tua korban baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya tersebut, dari laporan Salsah (14) teman sekolah korban. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim