Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Patok Koang Pacitan Dibekuk, Ini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Patok Koang Pacitan Dibekuk,  Ini Motifnya

TerasJatim.com, Pacitan – Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Patok Kowang, Lingkungan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Pacitan, Jatim, pada Jumat (06/08/21) kemarin.

Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan yang bernama Dewi Sukma Anjani (20), asal Dusun Sidoharjo, Desa/Kecamatan Nawangan. Jasad korban ditemukan oleh warga yang hendak mencari rumput,  sudah tak bernyawa dan dalam kondisi setengah telanjang.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pihaknya berhasil menangkap tersangka yang bernama Irvana Muslim, warga asal Nawangan.

“Di belakang kita ini adalah tersangka pembunuhan terhadap almarhum Dewi. Tersangka ini kita tangkap di bawah waktu 24 jam, di wilayah Subang (Jawa Barat),” terang Kapolres, di Halaman Wingking (Halking) Polres Pacitan, Minggu (08/08/21).

“Setelah kita sebar informasi di grup kepolisian dan berkat doa kita semua, tersangka tergerak hatinya untuk menyerahkan diri. Tersangka menyerahkan diri di Polsek Subang, kemudian kita bawa ke Polres Pacitan,” sambung Wiwit menerangkan.

Adapun kronologinya, Wiwit menceritakan, baik pelaku maupun korban ternyata masih ada ikatan saudara. Tepatnya antara ayah tiri pelaku dengan ayah korban tidak lain adalah kakak dan adik kandung.

“Rupanya pelaku ini menyimpan rasa cinta kepada korban yang sudah lama, namun gayung tidak bersambut. Pelaku mengajak korban jalan-jalan, awalnya diajak memperpanjang STNK, kemudian ke Watu Karung tapi di sana tutup, lalu ke Sentono Gentong, hingga akhirnya ke TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Wiwit.

Di TKP, lanjut Wiwit, awalnya tidak terjadi sesuatu hal yang aneh. Namun beberapa saat kemudian,.pelaku meminjam handphone milik korban dan dilihatnya ada foto laki-laki yang dianggap oleh pelaku bahwa foto tersebut adalah pacar korban.

Pelaku emosi, memaki-maki korban karena cemburu, lalu mengambil batu seukuran kepala manusia dan dihantamkan ke kepala korban sebanyak 5 kali.

Tak terhenti di situ saja, pelaku yang melihat Dewi dengan kondisi tak sadarkan diri tetapi masih hidup kemudian menelanjanginya, dan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban.

“Niatnya pelaku memerkosa, tapi karena Mr P nya tidak bangun akhirnya hanya tempel-tempel saja dan mengeluarkan cairan putih (sperma). Dari hasil autopsi kepala korban di bagian depan pecah hingga tembus ke otak, juga ada luka di rahim dan ada bekas cekikan di leher korban. Setelah itu pelaku lari ke arah Semarang dan menuju ke Subang,” beber Wiwit.

Dari TKP, Polisi mengamankan barang bukti berupa celana jeans panjang warna biru, celana dalam warna ungu, jaket warna hitam, masker warna putih, sepasang sepatu warna pink, tas warna hitam dan KTP korban.

Sedangkan dari tangan tersangka, Polisi mengamankan 1 buah HP merk Vivo, 1 buah HP merk Infinix, STNK, BPKB dan kunci kendaraan roda dua Yamaha Vixion, tas slempang warna merah, 1 buah rekening BRI a/n Irvana Muslim, 1 buah KTP atas nama tersangka, R2 Yamaha Vixion warna merah, uang tunai Rp690 ribu dan 1 buah batu.

“Tersangka diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim