Pelaku Pembunuhan di Temon Pacitan, Ditemukan Membusuk di Tengah Hutan

Pelaku Pembunuhan di Temon Pacitan, Ditemukan Membusuk di Tengah Hutan

TerasJatim.com, Pacitan – Kamis, di pelataran Dzuhur, di Desa Temon, Kabupaten Pacitan, Jatim, seketika jadi pusat perhatian warga. Ratusan pasang mata terpatri pada penemuan sebuah mayat berjenis kelamin laki-laki yang sudah terbujur kaku dan membusuk, di hutan setempat.

Mayat itu tampak terbaring di bebatuan di sebuah jurang berupa sungai kering, dengan menghadap langit. Kondisi tubuh mengembang, dan wajahnya sudah tidak bisa dikenali, karena dikerumuni belatung. Ia memakai kaus warna hitam, celana pendek, dan beberapa bagian tubuhnya berlumuran darah.

Lokasi penemuan mayat itu tidak jauh dari tempat kejadian penganiayaan brutal Sabtu lalu di Dusun Drono, atau berjarak sekitar 1 kilometer. Ciri-ciri dari mayat tersebut identik dengan Arif Setiawan alias Wawan, warga asal Desa Kayen, Pacitan, pelaku yang menganiaya keluarga mantan istrinya pada Sabtu (20/9) malam.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan bahwa mayat tersebut diduga adalah tersangka. Pernyataan itu merujuk dari hasil autopsi sementara, dan diperkuat dengan pernyataan saksi (BM), anak dari Arif Setiawan, yang menyatakan ciri-ciri dari pakaian yang digunakan adalah valid, tersangka.

“Itu adalah pakaian yang digunakan tersangka terakhir sebelum melakukan aksi pembacokkan. Kemudian ciri khas dari tersangka yaitu ada tahi lalat (pipi kiri), tadi sudah dijelaskan dokter yang melaksanakan autopsi,” terang Kapolres, Kamis (25/09/2025) sore.

“Untuk sementara dari hasil autopsi saya nyatakan, kemungkinan besar dugaan bahwa ini (mayat) memang tersangka,” lanjutnya.

Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut diperkirakan sudah sekitar 5 hari, atau pada Sabtu malam lalu seberes melakukan aksi. Di pergelangan tangan mayat juga terdapat lubang 2 centimeter. “Sekitar 5 harian. Sangat jelas sekali perbedaannya dengan sebelumnya, dan ada ruang yang cukup besar sekitar 1-2 centimeter dipergelangan,” jelasnya.

“Dugaan sementara itu (bunuh diri). Kita masih menunggu hasil autopsi yang lebih valid dari dokter secara resmi,” sambung dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/sabtu-malam-tragedi-berdarah-di-temon-pacitan/

Sementara, lanjut Kapolres, untuk alat bukti yang digunakan tersangka saat aksi, hingga saat ini masih dalam pencarian. Sedangkan untuk kasus tersebut, jika hasil autopsi menyatakan adalah benar yang bersangkutan, maka proses hukum batal.

“Perkiraan (bunuh diri) kemungkinan menggunakan celurit, dari hasil autopsi sementara. Dan apabila dari hasil autopsi itu valid tersangka, maka sesuai Pasal 77 KUHP proses hukum tidak bisa ditindaklanjuti, baik penyidikan maupun penyelidikan,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim