Pelaku Mutilasi Janda Cantik asal Blitar Ternyata Ketua Silat dan Anggota LSM

Pelaku Mutilasi Janda Cantik asal Blitar Ternyata Ketua Silat dan Anggota LSM

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim secara resmi telah menetapkan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (32), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap janda cantik asal Blitar, Uswatun Khasanah, yang jasadnya dimutilasi.

Atas perbuatannya, Antok akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP lebih Subs 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/ini-kronologi-dan-motif-antok-bunuh-dan-mutilasi-janda-cantik-asal-garum-blitar/

Kepada wartawan, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengungkap sosok Rohmad Tri Hartanto alias Antok ini.

Menurutnya, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di wilayah Kabupaten Ngawi merupakan seorang ketua perguruan silat di salah satu kecamatan di Tulungagung, Jatim.

“Dari hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” katanya, di Mapolda Jatim, Senin (27/01/2025).

Selain itu, sambung Kombes Farman, tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung ini, juga sering mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Dari penyelidikan, tersangka RTH juga kerap berkomunikasi dengan anggota polisi di Polres Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya,” bebernya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim