Pelaku Bentrok Bali, Ditangkap di Banyuwangi

Pelaku Bentrok Bali, Ditangkap di Banyuwangi
Didik (35), terduga pelaku bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar Bali, saat diamankan oleh petugas Polres Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Tim gabungan Resmob Polres Banyuwangi bersama aparat Polresta Denpasar dan Polda Bali, berhasil menangkap satu terduga pelaku bentrok antar ormas di Jalan Teuku  Umar Denpasar Bali pertengahan Desember 2015 lalu.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan, kepada TerasJatim.com mengatakan, tersangka Didik (35), ditangkap di rumahnya di Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.

Namun, AKP Stevie Arnold enggan berkomentar lebih banyak terkait keterlibatan Didik dalam kasus kerusuhan yang menjadi perhatian publik nasional tersebut.

Seperti yang ramai diberitakan, kerusuhan  di Jalan Teuku Umar Denpasar Bali ini, mengakibatkan dua korban tewas.

“Kita (Polres Banyuwangi) hanya membantu penangkapan saja. Kalau terlibat kasus bentrok, kami masih koordinasi dengan Polres setempat,” ujarnya.

Sementara itu dari informasi yang berkembang, diduga pelaku langsung pulang ke Purwoharjo Banyuwangi pasca kerusuhan tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Banyuwangi, tersangka Didik, juga merupakan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di daerah Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi.

Dia diduga menganiaya saksi korban Jafar Tri Atmaja, warga setempat dengan menggunakan helm dan sapu. Akibatnya korban menderita gegar otak dan memar di bagian kepala.

“Didik  naik pitam lantaran saat dia tanya tidak dijawab oleh korban yang sedang duduk di warung kopi.” pungkasnya (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim