Pedagang Belum Direlokasi, Aktivitas Pasar Tetap Lancar

Pedagang Belum Direlokasi, Aktivitas Pasar Tetap Lancar

TerasJatim.com, Malang – Rencana Pemerintah Kota Malang untuk merelokasi pedagang Pasar Blimbing, ke pasar penampungan sementara di ex stadion blimbing per Rabu (23/9), belum terealisasi. Berdasarkan pantauan TerasJatim.com di Pasar Blimbing, sejak pagi hingga siang hari, para pedagang masih melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan para pembeli juga tetap berbelanja seperti biasa, tanpa menghiraukan pengumuman kepindahan, oleh pihak Dinas Pasar Kota Malang. Selain menjalankan aktivitas seperti biasa, pengurus paguyuban pedagang, yang dibantu mahasiswa dan PP Otoda, tampak berkumpul di depan pasar, memantau situasi perkembangan terkait relokasi pedagang pasar blimbing.

Sutrisno, Juru Bicara pedagang pasar Blimbing mengatakan bahwa pedagang tidak akan menolak pembangunan dan relokasi. “Pedagang bukan tidak bersedia direlokasi, tidak menolak pembangunan, kami ini inginnya yang kalem kalem saja, maka permasalahan akan selesai,” ujarnya mengingatkam agar jangan sampai terjadi tindakan represif seperti relokasi PKL pasar besar, bulan ramadhan lalu. Pedagang menginginkan segala sesuatunya, termasuk lokasi, ukuran bedak dan fasilitas di penampungan sesuai dengan harapan. “Tolong diingat, kami ini pengurus, semacam RWnya pasar yang ditunjuk oleh pedagang. Jadi jangan sampai saya berbicara disini ada tendensi apa-apa. Kita pedagang menginginkan segala sesuatunya itu logis dan transparan,” ujar Sutrisno kemudian.

Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan bahwa saat ini pengurus masih mempelajari Site Plan pasar penampungan dan akan men-sinkronkannya dengan milik paguyuban pedagang.”Site Plan saat ini masih kami pelajari. Para pedagang juga punya Site Plan sendiri, akan kita sodorkan dan cross check-an dengan milik pengembang”. Sebelum direlokasi, pedagang menginginkan adanya kesepakatan hitam di atas putih, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. “Kita ini ingin ada hitam di atas putih, tanda tangan bersama, selanjutnya kita daftarkan ke pengadilan negeri. Jika sudah didaftarkan, kan mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya kedepannya tidak ada masalah. Kalau semua dibicarakan di depan, khan enak,” lanjutnya sambil tersenyum.

Saat ditanya, apakah hari ini jadi direlokasi, Sutrisno mengatakan bahwa masih pencanangan. Perwakilan paguyuban pedagang juga diundang oleh Dinas Pasar untuk rapat, membahas kelanjutannya. Jadi untuk sementara pedagang masih berjualan seperti biasa, tetap mencari nafkah. “Sampean bisa lihat sendiri, pedagang masih berjualan seperti biasa. Masalah urusan perut tidak bisa ditunda, mas. Kalau pedagang terus mencari rezeki semacam ini, wujud pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang wajib kita dorong, juga untuk membantu pemerintah,” pungkasnya. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim