Paspor TKW Adelina Lisao yang Tewas di Malaysia, Dikeluarkan Imigrasi Blitar

Paspor TKW Adelina Lisao yang Tewas di Malaysia, Dikeluarkan Imigrasi Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mengakui, pihaknya memang menerbitkan paspor atas nama Adelina Lisao (28), salah satu TKW yang tewas akibat menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Akram menjelaskan, pengurusan paspor yang dilakukan oleh Adelina Lisao sudah sesuai prosedur.

Selain itu, sejak sebelum tahun 2017 pengurusan paspor masih bisa menggunakan biro jasa, sehingga Adelia Lisao mengurus paspor melalui biro jasa di Blitar.

“Paspor Adelina Lisao memang diterbitkan oleh kantor Imigrasi Kelas II Blitar, pada Juli tahun 2013 yang lalu. Karena sejak tahun 2008, pemohon paspor bisa mengurus paspor secara online di seluruh daerah di Indonesia, baik melalui biro jasa ataupun datang sendiri tanpa berpatokan kepada domisili atau tempat tinggal yang bersangkutan,” terangnya, saat ditemui TerasJatim.com di kantornya, Selasa (27/02).

Akram menambahkan, saat mendaftar, berkas atau dokumen Adelia selain melampirkan fotocopi KTP, KK, Akta Kelahiran atau ijazah, pihak biro jasa Adelina juga menunjukkan dokumen aslinya.

Baru sejak tahun 2017, imigrasi memberlakukan aturan, jika pemohon paspor harus datang dan mengurus sendiri tanpa melalui biro jasa atupun calo. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen.

“Sejak 2017 di kantor imigrasi menerapkan kebijakan jika ada pemohon yang menemukan calo di lingkungan kantor imigrasi, maka biaya paspor yang gersangkutan akan kita gratiskan,” tambah Akram.

Sebelumnya, kasus tewasnya TKW Adelina Lisao di Malaysia yang diduga akibat dianiaya majikannya, terus menyita perhatian publik. Bahkan pihak Pemerintah Indonesia akan mengawal kasus tersebut.

Adelina Lisao (28), TKW asal Desa Abi Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tergeletak tak berdaya di teras rumah majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, pada Minggu (11/02) lalu.

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di lengan, kaki dan wajahnya. Adelina Lisao, sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam. Namun nyawanya tak tertolong. Kini terkait kasus tersebut, pihak kepolisian Malaysia sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim