Pasca Insiden ‘Genjer-Genjer’, Polres Kota Mojokerto Perketat Ijin Konser Musik

Pasca Insiden ‘Genjer-Genjer’, Polres Kota Mojokerto Perketat Ijin Konser Musik

TerasJatim.com, Mojokerto – Pasca diamankannya grup band lokal Mojokerto karena menyanyikan lagu ‘genjer-genjer’, ijin penyelenggaraan konser dari kepolisian akan diperketat.

Menurut  Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiharja, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya kini memperketat ijin keramaian konser.

“Jka nanti ada even konser band, beberapa hari sebelum pelaksanaan, masing-masing grup band wajib menyetor daftar list lagu yang akan dinyanyikan,” ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memantau sekaligus menekan penyebaran paham komunis yang disalahgunakan.

Menurut Nyoman, panitia penyelenggara atau Event Organizer sebelumnya juga harus menjelaskan secara rinci konsep acara, serta sasaran pengunjung yang akan datang nanti.

“Karena hal yang berbau komunis terkadang disisipkan di acara seperti pagelaran musik,” ujarnya.

Ijin penyelenggaraannya juga tetap disesuaikan dengan kondisi dan situasi Kamtibmas yang berkembang.

Sebelumnya, polisi terpaksa membubarkan paksa konser band Reggae di GOR Majapahit hari Minggu malam lalu. Sebab salah satu band yakni Mesin Sampink, menyanyikan lagu genjer-genjer, lagu yang identik dengan organisasi partai terlarang.

Menurut Kapolres, pihaknya berpegang pada aturan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang Pembubaran PKI serta UU nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Langkah itu diambil untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim