Parkir di Wisata Bunder Banyuwangi, Diduga Banyak Penyimpangan

Parkir di Wisata Bunder Banyuwangi, Diduga Banyak Penyimpangan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pengelola tempat wisata Bangsring Underwater (Bunder) di Banyuwangi, terindikasi kuat melakukan penyelewengan pajak parkir kendaraan bermotor. Pasalnya wisata Bangsring Underwater (Bunder) yang terlihat semakin hari semakin banyak pengunjung, tetapi tidak diimbangi dengan setoran kewajiban terhadap pemerintah melalui pendapatan dari jasa parkir.

Tempat wisata yang berada di desa Bangsring kecamatan Wongsorejo Banyuwangi tersebut, diduga terindikasi melakukan penyelewengan karcis parkir kendaraan masuk wisata. Dimana fakta di lapangan ditemukan, hanya 1500 lembar karcis parkir yang di porporasi secara resmi oleh Dispenda  Kabupaten Banyuwangi. Sementara, pengunjung yang menggunakan jasa parkir dihari libur, berjumlah ribuan. Menurut seorang sumber internal, hal ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan mengakibatkan kerugian pendapatan bagi Pemkab Banyuwangi.

Dalam penelusuran TerasJatim.com di lapangan, faktanya  banyak ditemukan ribuan kendaraan roda dua dan empat yang masuk di area wisata bunder setiap hari libur.

ilustrasi

ilustrasi

Setiap kendaraan roda dua yang masuk wisata bunder, di kenakan karcis parkir Rp 2000, sementara Rp 5000 untuk roda empat. Indikasi kecurangan tersebut, sudah berjalan lama seolah-olah tidak ada masalah dengan karcis parkir tersebut. Pihak pengelola wisata nunder berani memberikan karcis parkir tanpa porporasi kepada pengunjung berkendara.

Sementara itu  Ketua Nelayan Samudra Bhakti sebagai pihak pengelola wisata Nunder, H Ikhwan arif, saat di konfirmasi melalui hubungan telpon mengatakan, jika untuk pengelola parkir tersebut diberikan kepada pihak yang mempunyai tanah.

“Jadi pihak pengelola Bunder tidak ikut campur untuk karcis parkir. Tapi saya lihat sudah berporporasi. Jika karcis parkir belum ada yang berporporasi, nanti akan saya tanyakan kepada pihak pengelola parkir atau yang punya lahan untuk parkir,” katanya dengan nada enteng.

Menyikapi hal tersebut, pihak Dispenda Banyuwangi melalui Kabid Penindakan, Pujiastuti mengatakan, baru-baru ini pihak pengelola wisata bunder melakukan porporasi karcis parkir sebanyak 1000 lembar untuk sepada motor dan untuk karcis mobil sebanyak 500 lembar.

Adapun ketika diberikan informasi sesuai hasil investigasi TerasJatim.com dan beberapa awak media tentang banyaknya karcis parkir yang tak berporporasi,  pihak Dispenda Banyuwangi akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan. “Apabila ditemukan adanya pelanggaran maka kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim