Pansus DPRD Jatim, Ngamuk di Tambang Emas Tumpang Pitu

Pansus DPRD Jatim, Ngamuk di Tambang Emas Tumpang Pitu
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Jawa Timur, saat melakukan kunjungan di lokasi tambang emas Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Timur marah-marah, saat melakukan kunjungan di tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

Mereka ngamuk lantaran merasa tidak dihargai oleh direksi PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Padahal sebelumnya, anggota dewan dari Provinsi Jawa Timur tersebut, mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu satu minggu sebelumnya.

Namun saat di lokasi, pihak direksi PT BSI selaku pengelola, justru tidak berada ditempat dan hanya disambut oleh sejumlah manajernya. Terlebih, pihak PT BSI hanya menjelaskan tentang keselamatan kerja, bukannya menjelaskan tentang regulasi perijinan seperti yang diharapkan anggota dewan.

Ahmad Hadinuddin, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Jawa Timur kepada TerasJatim.com mengatakan, kedatangannya ke Tumpang Pitu untuk melihat secara langsung fakta di lapangan. Selain itu juga untuk memastikan kelengkapan perijinan operasional PT BSI, karena disinyalir belum lengkap, seperti terkait Analisis Dampak Lingkungan, lahan pengganti dan jaminan reklamasi.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, dewan menemukan kejanggalan yang salah satunya adalah proses perijinan. “Karena ada adendum, Amdal dikeluarkan tahun 2015,  namun ijin operasi produksi sudah keluar tahun 2012, ini kan aneh,”ujarnya dengan nada tinggi.

Padahal menurut anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut, proses yang benar,  ijin operasi produksi baru bisa dikeluarkan setelah persyaratan pendukung lain terpenuhi. Baik itu mulai dari jaminan reklamasi, bahkan sampai analisis dampak lingkungannya.

“Hasil sidak ke lokasi ini selanjutnya akan kita kaji lebih dalam. Seperti tentang kelemahan dan kekurangan yang harus dipenuhi oleh PT BSI,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang Wijanarko selaku juru bicara PT Bumi Suksesindo mengatakan, PT BSI sudah melengkapi berbagai persyaratan yang di butuhkan, seperti  tentang Analisis Dampak Lingkungan dan penyiapan  lahan pengganti.

“Kita saat ini juga sedang melakukan perundingan terkait jaminan reklamasi,”.jelasnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim