Pansus DPRD Banyuwangi: Finalisasi Raperda LP2B Tunggu Zonasi Lahan

Pansus DPRD Banyuwangi: Finalisasi Raperda LP2B Tunggu Zonasi Lahan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Finalisasi Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Banyuwangi Jatim, masih menunggu verifikasi data zonasi lahan dari Dinas Pertanian setempat.

Hal ini diutarakan Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, Suyatno, Selasa (15/06/21). Menurutnya finalisasi Raperda LP2B masih membutuhkan waktu.

Dia menyampaikan, sementara ini pihaknya bersama eksekutif melakukan penyempurnaan pasal demi pasal.

Penyusunan data lahan yang masuk zonasi LP2B Kabupaten Banyuwangi dilakukan penyempurnaan oleh eksekutif juga didampingi Kementerian Pertanian.

“Sebab ada pendampingan dalam proses penetapan lahan yang masuk zona LP2B nantinya merupakan hak dari Dinas Pertanian,” ucap Politisi Golkar ini.

Lebih jauh Suyatno menyampaikan, terkait kelengkapan data, dewan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Banyuwangi dalam hal ini Dinas Pertanian sebagai pengusul Raperda.

Data sementara yang ada, sambungnya, saat ini masih belum ada perkembangan yang berarti. Pansus masih menunggu kelengkapan termasuk data lahan, data saluran, data jalan dan data batas yang lengkap.

“Kami berharap data tersebut dalam proses penyempurnaan sekalian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para petani pemilik lahan,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, untuk pendataan bukan kewenangan dewan. Secara berkala pihaknya akan berkoordinasi terkait masalah penyempurnaan data bersama eksekutif.

“Kami juga mengingatkan agar eksekutif segera mengajukan perubahan Perda tentang RTRW agar tidak muncul masalah di masa mendatang. Sebab dasar pengajuan Raperda LP2B adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tandasnya. (Ris/Nng/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim