Pangdam Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim

Pangdam Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jatim, di lapangan Mahkodam V Brawijaya Surabaya, Jumat (02/07/21) pagi.

Dalam arahannya, Pangdam menjelaskan, bahwa situasi Jatim saat massa pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan, hingga Kamis (01/07/21) sore kemarin, penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19.

“Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan Jatim merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelasnya didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Dalam kesempatan ini, Pangdam menuturkan, gelaran apel ini, secara serentak digelar di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel, nantinya semua akan masuk di ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jatim.

“38 kabupaten/kota di Jatim dibagi 2 level, level 3 ada 27 kabupaten/kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 kabupaten/kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar, untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat. Artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

“Operasi akan dilakukan besok, dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, kepala desa, dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya, sambung Pangdam, ke-4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desanya. Bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari 3 orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucap Pangdam.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, guna mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kemudian tracing nantinya akan dilakukan Bhabinkamtibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh Babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh langsung dibawa ke rimah sakit. Mereka harus dibawa dan dilakukan isolasi di Posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke rumah sakit dan harus koordinasi dengan pihak Puskesmas,” sambungnya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat kabupaten/kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat. Muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari. Jika di Jatim bisa turun, (PPKM Darurat) tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi, kemungkinan bisa diperpanjang,” pungkas Pangdam. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim