OTT KPK di Batu, Angin Segar Bagi Pemberantasan Korupsi di Kota Batu

OTT KPK di Batu, Angin Segar Bagi Pemberantasan Korupsi di Kota Batu

TerasJatim.com, Malang – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER), mendapat tanggapan dari berbagai pihak.  Salah satunya adalah Malang Corruption Watch (MCW), sebuah LSM di kota Malang.

Menurut Buyung Jaya Sutrisna, anggota Divisi Riset Dokumentasi MCW, OTT yang dilakukan KPK terhadap Walikota Batu Eddy Rumpoko adalah langkah yang tepat. Penangkapan ini dinilai sebagai angin segar bagi pemberantasan korupsi di kota wisata tersebut.

“Kami dan masyarakat Kota Batu mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Batu,” katanya, Minggu (17/09).

Menurutnya, penangkapan terhadap ER diharapkan bisa membuka pintu penanganan kasus korupsi lain di Kota Batu yang potensi kerugian negara diduga mencapai Rp35 Miliar. Kasus tersebut terjadi di tahun 2010 hingga 2017.

“Masih banyak kasus korupsi di Batu yang merugikan negara miliaran rupiah, namun hingga kini belum ditangani oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.

Kasus-kasus tersebut, menurut Buyung, diantaranya dugaan korupsi tunggakan pajak hiburan 2010-2017 oleh sejumlah tempat rekreasi di Batu, yang potensi kerugiannya mencapai Rp24 Miliar. Selain itu, dugaan korupsi pengurangan piutang pajak.

“Ada indikasi permainan pajak antara Pemkot Batu dan pihak swasta soal pajak hiburan, potensi kerugiannya mencapai Rp2,2 Miliar,” ungkap Buyung.

Lebih lanjut Buyung menjelaskan, sejumlah kasus korupsi di Kota Batu sudah ada yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Namun penangannnya hanya sebatas penangkapan pihak yang berada di lapangan, sementara aktor di balik kasus korupsi tersebut masih lolos.

“Untuk kasus korupsi PT BWR misalnya, penanganan kasus ini hanya berhenti pada pihak direksinya saja. Ini belum sempat ditindaklanjuti lagi, aktor utamanya belum kena,” tegasnya.

Tak hanya itu, menurut Buyung, pembangunan perkantoran Among Tani Batu mulai tahun 2009 hingga 2016 juga diwarnai dugaan korupsi. “Pengadaan taman di sana juga bermasalah, meski sempat ada OTT, namun penyelesaian kasusnya hingga kini belum jelas,” tandas Buyung.

Buyung menambahkan, pihaknya berharap agar KPK segera memberikan informasi ke masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus korupsi di kota Batu setelah penangkapan terhadap ER.

Sebelumnya, KPK menangkap Walikota Batu dan dua orang lainnya, pada Sabtu (16/09) sore kemarin. OTT tersebut diduga terkait kasus suap pengadaan meubeler di Pemkot Batu.

Selain Eddy Rumpoko, KPK juga menggelandang Phillip, salah satu pengusaha hotel di Batu dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu Edi Setiawan.

Kini ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sejumlah rumah tahanan KPK di Jakarta. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim