Ops Sikat Semeru 2018, Polres Tuban Kandangkan 26 Pelaku Kriminal

Ops Sikat Semeru 2018, Polres Tuban Kandangkan 26 Pelaku Kriminal

TerasJatim.com, Tuban – Jajaran Polres Tuban mengandangkan 26 pelaku kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2018.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan, operasi ini dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 16 September 2018 kemarin.

“Sasaran operasi ini adalah Curas (pencurian dengan kekerasan) Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta pemerasan, debt collector, senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak,” jelasnya, Rabu (19/09).

Nanang menambahkan, 26 tersangka yang sudah diamankan, kini semuanya ditahan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

”Dari 24 kasus yang melibatkan 26 pelaku, terdiri dari 5 kasus TO, dan 19 kasus non TO terdiri dari 17 kasus curat, satu kasus curas dan satu kasus sajam,” imbuhnya.

Selain ke 26 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, sebuah mobil pick up grand max, sepeda motor, sejumlah ponsel, sejumlah sajam, serta uang tunai Rp1.265.000. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim