Operasi Yustisi Malam Hari di Sidoarjo, 53 Pelanggar Prokes Disidang Langsung

Operasi Yustisi Malam Hari di Sidoarjo, 53 Pelanggar Prokes Disidang Langsung

TerasJatim.com, Sidoarjo – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo, puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub setempat, diturunkan dalam Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Setelah pada Jumat (18/12/20) pagi di kawasan Alun-alun Sidoarjo, Operasi Yustisi digelar pada malam harinya di Jalan KH Mas’ud, Buduran, Sidoarjo, Jumat (18/12/20) malam.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji ini, di lokasi juga disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar.

“Kami bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar,” jelas Kombes Sumardji.

Menurutnya, dengan dilakukannya razia ini, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar, melainkan juga sebagai sarana bagi pihaknya untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pada operasi yustisi kali ini selain pengguna jalan, petugas juga menyasar sejumlah cafe dan tempat nongkrong warga di sekitaran Jalan KH. Ali Mas’ud Sidoarjo.

“Terdapat 53 pelanggar yang ditindak dan langsung dilakukan sidang di tempat,” sebut Sumardji.

Orang nomor satu di Mapolresta Sidoarjo itu menilai, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin baik. Namun pihaknya akan terus melakukan imbauan agar masyarakat turut masif membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk saat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru seperti saat ini.

“Masyarakat kami imbau, sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan,” pesannya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim