Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Kandangkan 17 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Kandangkan 17 Tersangka

TerasJatim.com, Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung dalam kurun waktu  12 hari.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) dengan belasan tersangka serta menyita sejumlah barang bukti.

“Dari target tiga kasus, Satresnarkoba bisa mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka, sedangkan 1 kasus dari Polsek Perak juga dalam rangka operasi Tumpas Narkoba,” ujar Agung, kepada wartawan dalam pers rilis di Mapolres setempat, Rabu (09/09/20) sore.

Agung menjelaskan, para pelaku yang ditangkap sebanyak 17 orang, salah satunya adalah perempuan. Agung merinci 3 orang pelaku sebagai pengguna dan 14 orang lainnya sebagai pengedar.

Agung menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu seberat 15,34 gram, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa pil dobel L sebanyak 1.869 butir, pipet kaca 8 buah, 6 buah korek api, 12 unit HP, alat hisap 4 buah, timbangan 4 unit, uang tunai Rp1,8 juta dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J nopol S 6564 ZH.

“Baik tersangka pengedar maupun pengguna sudah dilakukan penahanan,” tegas Agung.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid menambahkan, dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 ini, Polda Jatim menargetkan 3 kasus dan pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus dalam kurun waktu selama 12 hari, mulai 24 Agustus sampai 4 September.

Mukid menjelaskan, untuk para tersangka kasus narkotika sabu-sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Sedangkan pengedar pil dobel L dikenakan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim