Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Jombang Libatkan 138 Personil

TerasJatim.com, Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025, di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (10/02/2205). Operasi keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 138 personel.
“Operasi yang mengusung tema ‘Tertib Berlalu lintas Guna Terwujudnya Asta Cita’ ini melibatkan 138 personel yang terdiri dari gabungan personel Polres Jombang dan polsek jajaran,” jelasnya.
Menurut Kapolres, operasi yang akan dilaksanakan selama 2 pekan, mulai tanggal 10 sampai 28 Februari 2025 tersebut, dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446H Tahun 2025.
”Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 mari kita tingkatkan komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta optimalkan langkah preemtif dan preventif bersama dinas terkait,” tutur AKBP Ardi, saat memimpin langsung apel gelar pasukan dengan didampingi para PJU Polres Jombang.
Kapolres juga menyampaikan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga bertujuan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar menjadi pengguna jalan disiplin dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jombang bisa diminimalisir.
“Jalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi,” tuturnya di hadapan peserta apel.
Selain itu, ia juga memerintahkan personel untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi millenial dan Gen Z, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandas dia.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya dalam berlalu lintas, sehingga baik pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan.
Adapun target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024, antara lain berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm (SNI), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifiksi teknis (knalpot brong), serta dan menerobos lampu merah. (Abu/Kta/Red/TJ)