Operasi Keselamatan Semeru 2019, Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas

Operasi Keselamatan Semeru 2019, Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas

TerasJatim.com, Pacitan – Dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas) paska Pemilu 2019, Kepolisian Resort (Polres) Pacitan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2019, di Mapolres Pacitan, Senin (29/04/19).

Wakapolres Pacitan Kompol Hendry Soelistiawan, mewakili Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, menyampaikan, selain apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan pasca Pemilu 2019, juga cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.

“Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi tersebut dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun sasaran operasi, diprioritaskan pada 7 pelanggaran, diantaranya pengendara mengunakan handphone saat mengemudi, mengunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, minuman keras atau narkoba.

“Kemudian mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan mengunakan bahu jalan yang bukan untuk peruntukkannya,” terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan operasi keselamatan 2019, tidak lain guna mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan serta kelancaran, ketertiban berlalu lintas. Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Operasi ini diharapkan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” harapnya.

Hendry memaparkan, dilihat dari data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang di tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus, dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus, atau ada tren kenaikan sekitar 49%.

“Teguran pada tahun 2017 tercatat ada sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada tren kenaikan sejumlah 7%. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 tercatat ada 5.556 kejadian dan 2018 sejumlah 4.096 kejadian, atau ada tren penurunan sekitar 26%.

Untuk diketahui, pada apel tersebut diikuti sedikitnya oleh 300 peserta gabungan, baik TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub dan Senkom Mitra Polri. Selanjutnya setelah apel, dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas operasional. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim