Oknum Polsek Babat Dikabarkan Peras Tersangka Narkoba, Kapolres Lamongan Turunkan Propam
TerasJatim.com, Lamongan – Kabar tak sedap datang dari aparat hukum di wilayah Polres Lamongan, Jatim. Kali ini, oknum polisi yang bertugas di Polsek Babat dikabarkan telah melakukan pemerasan terhadap 4 tersangka kasus narkoba.
Menyikapi kabar itu, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, langsung turun tangan. Dia pun telah memerintahkan anggota Sie Propam untuk memeriksa oknum polisi nakal tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum polisi yang terbukti memeras tahanan narkoba. “Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas,” katanya, Sabtu (14/12/2024)
Dia juga menerangkan, untuk tindak lanjut kasus yang dilakukan oknum Polsek Babat tersebut, saat ini pihaknya sedang mendalami kebenarannya.
“Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan, jika menndapati ada tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi anggota kepolisian.
“Agar masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak di luar tugas dan fungsinya, pasti akan segera kami tindaklanjuti,” tandas dia.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi di Polsek Babat tersebut sempat ramai di media sosial.
Awalnya. empat orang tersangka berinisial D, A, A, dan A ini ditangkap di sebuah angkringan di wilayah hukum Polsek Babat atas tuduhan terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L. Setelah ditangkap, keempat tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolsek Babat untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, proses penyelidikan tersebut berhenti setelah para tersangka diminta uang masing-masing Rp.25 juta oleh oknum anggota Polsek Babat. Bahkan, kabarnya salah satu pelaku yang tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. (Kta/Red/TJ/dari pelbagai sumber)