Oknum Polisi PJR, Kepergok ‘Nyabu’ di Pos Jembatan Suramadu

Oknum Polisi PJR, Kepergok ‘Nyabu’ di Pos Jembatan Suramadu
Aiptu Kar, saat ditangkap Proovost Polda Jatim di Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu

TerasJatim.com, Surabaya  – Seorang oknum anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Aiptu Kar, ditangkap Provost Polda Jatim saat tengah asyik menghisap sabu di dalam Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu, Rabu (27/04) dinihari.

Menurut informasi dari sumber di internal kepolisian, penangkapan ini terjadi berawal dari jajaran Provost Polda Jatim yang mendapat laporan sering adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi PJR Jatim di jembatan Suramadu, terhadap sejumlah angkutan dan bus yang melintas di wilayah itu.

Beberapa petugas provost kemudian datang dan melakukan penyelidikan ke lokasi di Pos Induk PJR Jatim VIII Suramadu.

Namun sesampainya di lokasi, anggota Provost Polda Jatim mendapati Aiptu Kar yang tengah asyik nyabu dalam mobil patroli. Kontan saja, oknum polisi apes itu langsung diciduk petugas Proovost.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap oknum polisi yang mengonsumsi sabu-sabu itu.

Ia mengatakan aparat berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) itu, kini masih diperiksa intensif di Direktorat Provost dan Peminal (Propam) Polda Jatim. “Yang bersangkutan masih diperiksa dan didalami,” jelasnya,  Rabu, (27/04).

Setelah ditangkap dan dinyatakan positif menggunakan narkoba, oknum polisi tersebut diamankan di Subdit Provost Ditpropam Polda Jatim bersama barang bukti sabu seberat satu gram beserta alat hisapnya, serta uang ratusan ribu rupiah. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim