Oknum Aktivis Anti Korupsi di Malang Dituding Lakukan Pekecehan Seksual Terhadap 2 Mahasiswi

Oknum Aktivis Anti Korupsi di Malang Dituding Lakukan Pekecehan Seksual Terhadap 2 Mahasiswi

TerasJatim.com, Malang – Salah seorang oknum aktivis anti korupsi di Malang Jatim, disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Kabar tersebut sempat heboh di jagat maya, terlebih akun @sesenggukan melalui cuitannya bahkan menyebut secara gamblang pelaku adalah aktivis di Malang Corruption Watch (MCW).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pekerja MCW, M. Fahrudin mengatakan, secara kelembagaan pihaknya mengutuk dugaan kejahatan seksual ini. “Kami meyakini kejahatan seksual ini adalah pelanggaran yang harus dimusuhi. MCW tidak diam saja, kami membentuk satu tim untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang. Karena informasi yang beredar di media sosial ini liar sekali,” katanya, Jumat (27/12/19) kemarin.

Menurutnya, gerakan anti korupsi ini tidak dapat dipisahkan dari gerakan perempuan. Sehingga ia mendukung langkah pendamping korban dalam kasus ini. ”Akan tetapi dalam proses pembuktian kebenarannya harus dilakukan dengan skema yang jelas. Pembuktian tidak boleh serampangan, harus dengan SOP yang jelas,” ungkapnya.

Terkait tim khusus yang dibentuk, MCW akan melakukan investigasi kasus ini. Proses klarifikasi ini menjadi salah satu bagian dari upaya MCW untuk memperdalam kasus ini. “Kami juga siap menerima pihak pendamping untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Jadi kita tahu apa yang diinginkan pendamping dan korban,” ujarnya.

“MCW tidak akan menutupi atau bahkan melindungi pelaku yang melakukan kekerasan seksual. Kami berharap terduga korban mendapatkan haknya sebagai korban,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus MCW, Lutfi J Kurniawan menegaskan, dalam menangani kasus ini, MCW menggunakan perspektif perlindungan korban, namun tetap memakai asas praduga tak bersalah. “Yang jelas kasus ini tidak akan menghalangi upaya kami dalam mengawasi kasus korupsi,” tegasnya.

Di tempat lain, Salma Safitri, yang mengaku sebagai pihak pendamping korban, belum bisa memberikan komentar terkait masalah ini. “Saat ini kami (pendamping) fokus pada upaya memulihkan korban secara psikis. Langkah advokasi selanjutnya menunggu setelah proses pemulihan,” tandasnya.

Sebelumnya, oknum aktivis anti korupsi di Malang berinisial AF, dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual (perkosaan) terhadap 2 perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi. Kedua korbannya masing-masing X, seorang mahasiswi yang berkepentingan untuk mengambil data di lembaga LSM anti korupsi tersebut, dan Y mahasiswi yang mendatangi kantor LSM itu untuk menyelesaikan tugas suatu berita. (Kta/Red/TJ/HO-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim