ODGJ Berat di Pacitan Kumat-kumatan, Mayoritas Pria Usia Produktif

TerasJatim.com, Pacitan – Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Pacitan, Jatim, beberapa di antaranya masih suka kambuh, sekembalinya dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Para penderita jiwa tersebut, rerata masih usia produktif. Mereka, perlu penanganan khusus pun memerlukan pengobatan rutin.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Pacitan, sepanjang 2024 ini tercatat ada 74 pasien ODGJ berat yang butuh layanan rujukan khusus ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), baik rujukan rawat jalan maupun rujukan rawat inap.
Sedangkan pada 2022-2023, jumlah pasien tercatat ada 146 orang yang perlu penanganan khusus, sebab masih ada sejumlah pasien yang kambuh usai menjalani perawatan di RSJ.
“Masih ada beberapa pasien yang kambuhan setelah pulang pengobatan di Rumah Sakit Jiwa, sehingga diperlukan pendampingan dan kerja sama dengan Dinas Sosial,” ujar dr. Daru Mustikoaji, Kepala Dinkes Pacitan, Kamis (10/10/2024).
Kasus ODGJ ini, lanjut Daru, dipicu oleh sejumlah persoalan yang sulit dikontrol bagi para penderita jiwa tersebut, sehingga mereka mengalami stres berat hingga membuat kejiwaan terganggu.
“Penderita (ODGJ) didominasi laki-laki, dengan range di usia produktif. Untuk faktor penyebabnya cukup random ya, mulai dari masalah ekonomi, maupun tekanan lingkungan,” katanya.
Daru menambahkan, pemerintah setempat telah berupaya guna penanganan para pasien dengan gangguan jiwa. Pun memberi edukasi kesehatan jiwa kepada keluarga pasien.
“Untuk penanganan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan menjamin terkait pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan penderita jiwa,” imbuh Kadinkes. (Git/Kta/Red/TJ)