Nyolong Handphone, Pria Asal Serengan Solo Ditangkap Polisi Pacitan

Nyolong Handphone, Pria Asal Serengan Solo Ditangkap Polisi Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam di rumah milik warga di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan Jatim, pria 28 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pacitan, Rabu (01/12//2021).

Pelaku diketahui bernama Azizurohman, warga asal RT 003, RW 001, Jalan Empu Baradah Nomor 15, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta Jateng.

Pelaku yang hampir keseluruhan tubuhnya dipenuhi dengan tatoo tersebut, ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah seorang korban bernama Andi Muliawan Fahmi, warga setempat, melaporkan kehilangan 2 buah handphone ke Mapolsekta Pacitan.

“Usai dari sholat di masjid saya pulang, melihat handphone Merk Redmi Note 10 warna hijau tosca yang awalnya saya taruh di atas kulkas dengan handphone Merk Realmi C3 warna biru milik adik sudah tidak ada di tempat awal dan di sekeliling rumah tidak ada,” terang Andi Muliawan Fahmi.

Upaya untuk mencari handphone dengan cara menelpon ternyata keduanya sudah tidak aktif. Kamudian, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pacitan.

Kapolsek Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku yang selanjutnya diamankan di Mapolsekta Pacitan.

“Korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta. Dari hasil penyelidikan telah diamankan barang bukti berupa 1 buah Dosbook Realmi C3, 1 buah Dosbook beserta 1 unit handphone Redmi Note 10 warna hijau tosca dan 1 unit handphone Realmi C3 warna biru,” tutur Sugeng saat dikonfirmasi.

Sugeng menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pacitan guna proses lebih lanjut. “Jika terbukti pelaku, maka akan disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim