Nyleneh, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Tujuh Belasan di Bulan April? Ini Alasannya

Nyleneh, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Tujuh Belasan di Bulan April? Ini Alasannya

TerasJatim.com, Bojnegoro – Menggelar upacara bendera Tujuh Belasan di bulan April, tentu rada ganjil dan nyleneh. Pasalnya, yang khalayak tahu, istilah upacara tujuh belasan itu lazimnya dilaksanakan pada bulan Agustus saat peringatan Kemerdekaan RI.

Tapi tenang dulu, upacara bendera Tujuh Belasan yang digelar Kodim 0813 Bojonegoro, Jatim, dan diikuti oleh segenap jajaran Kodim 0813 Bojonegoro ini ternyata diduga hanya istilah saja. Lantaran digelar pada tanggal tujuh belas, yakni pada Kamis (17/04/2025).

Upacara itu sendiri mengambil tempat di lapangan Makodim, dengan Komandan Upacara (Danup) Danramil 0813-12/Kasiman, Kapten Cke Agung Ariyanto. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), adalah Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Bambang Riyanto,

Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, selaku Irup, membacakan Amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menyampaikan bahwa masih dalam suasana lebaran, selaku Panglima TNI mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI.

Dalam amanat tertulisnya itu, Jenderal Agus mengajak untuk menjadikan momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing, tulus dan ikhlas, serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.

Panglima TNI menyampaikan, dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.

Selanjutnya, melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, terdapat sejumlah perubahan, diantaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

Revisi UU TNI ini, sebut Panglima TNI, tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku.

“Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini,” papar Panglima TNI, dalam amanat yang dibacakan Kasdim.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, juga menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat.

Menurutnya, hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.

“Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya. Karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI, baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi,” tandasnya.

“Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI. Marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk Bangsa Indonesia,” pesan dia.

“Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Kemudian, tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis. Perkuat hubungan TNI dengan rakyat, karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman.

“Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks. Tetaplah jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim