Nyambi Jualan Togel, Seorang Tukang Kayu di Bojonegoro Dibekuk Polisi
TerasJatim.com, Bojonegoro – Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur, berhasil mengamankan pelaku judi togel di Dusun Kacangan Desa Tambakrejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, satu tersangka berhasil diamankan yakni Kasun Bin Kamidin (53), warga Desa/Kecamatan Tambakrejo. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai tukang kayu di sebuah rumah Lasimin, yang notabene masih saudara pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas permainan judi jenis toto gelap (togel) di wilayah tersebut.
Menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dan hasilnya benar terbukti ada aktivitas transaksi judi togel di rumah tersebut.
Polisi kemudian bergerak dan mengamankan pelaku Kasun. Menariknya, saat ditangkap polisi, pelaku tengah bekerja sebagai tukang kayu di rumah tersebut.
Rupanya selama ini pelaku melayani pemasang togel di sela-sela melakukan pekerjaan rutinnya sebagai tukang kayu.
Kapolres menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah HP, 1.lembar kertas sketan atau ramalan nomer togel, 7.lembar kertas rekapan tombokan dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolres Bojonegoro,” pungkas Kapolres. (EkovRed/TJ)