Nyambi Jadi Kurir Sabu, Pemuda Asal Gempol Pasuruan Dibui

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Pemuda Asal Gempol Pasuruan Dibui

TerasJatim.com, Pasuruan – FR (20) pemuda asal Dsn. Ngerong RT03/RW12 Desa Pucang Keamatan Gempol Pasuruan Jatim, dicokok anggota Satreskoba Polres Pasuruan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram

Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap FR berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar kantor Pegadaian Kel.Plumbon Kecamatan Pandaan, FR pemuda asal Gempol ini diketahui sering membawa dan mengkonsumsi sabu. “Tak hanya itu, pelaku juga diduga menjadi perantara jual beli sabu,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Salah satu anggota menyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku lewat telepon dengan alasan sedang ketagihan barang haram tersebut. Pelaku terpancing untuk mengantar pesanan anggota di suatu tempat yang sudah dijanjikan.

“Saat pelaku datang petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledahnya. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram di salah satu kantong celananya,” kata Yusuf.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada petugas, pelaku FR mengakui jika dirinya sejak dua bulan terakhir telah mengkonsumsi dan sekaligus nyambi sebagai kurir peredaran sabu.

Barang haram tersebut didapat dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas. “Kini polisi masih memburu nama pengedarnya,” pungkasnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim