Nyambi Jadi Jambret, Sopir Truk asal Bangkalan Didor Polisi

Nyambi Jadi Jambret, Sopir Truk asal Bangkalan Didor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran nekat nyambi jadi jambret, HO (37) asal Kecanatan Socah Kabupaten Bangkalan Jatim ini, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, lantaran mencoba melawan saat diamankan.

HO diamankan sesaat setelah menjambret tas milik Sely Istiqa (35), seorang guru yang tinggal di kawasan Gubeng Jaya Surabaya, di kawasan Jalan Nias Surabaya.

Modusnya, HO membuniuti korban‎ saat pulang kerja. Saat itu, korban menaruh tas di atas pangkuan sambil menyetir motor. Melihat situasi sepi, HO akhirnya merampas tas milik korban.

“Saat korban berteriak, terdengar anggota reskrim yang kemudian langsung melakukan pengejaran dan akhirnya dilakukan penangkapan,”,jelas Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah milik korban berisi, 2 unit ponsel dan uang tunai Rp35 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HO kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Gubeng, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim