Nyabup di Pilkada Lamongan, Suhandoyo Dianggap Membangkang Keputusan Partai

Nyabup di Pilkada Lamongan, Suhandoyo Dianggap Membangkang Keputusan Partai
Ketua Bidang Ideologi dan Pengkaderan DPD PDI-P Jatim, Daniel Rohi

TerasJatim.com, Lamongan – Beredarnya foto Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Suhandoyo sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dibenarkan oleh wakil ketua bidang Ideologi dan Pengkaderan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Jatim, Daniel Rohi.

Menurut Daniel, keputusan itu diambil lantaran Suhandoyo dianggap membangkang dengan ketentuan partai yang merekomendasi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Lamongan, Sa’ im, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lamongan mendampingi Kartika Hidayati.

Sementara sebagai kader PDI-P, Suhandoyo justru lebih memilih maju sendiri sebagai Calon Bupati (Cabup) melalui jalur independen.

“Di internal kami kan punya mekanisme sendiri. Bahwa setiap kader itu harus tunduk pada keputusan DPP, terutama keputusan ketua umum sebagai institusi tertinggi partai,” terang Daniel, usai menggelar rapat kerja cabang bersama seluruh PAC dan ranting PDI-P Lamongan, Minggu (04/10/20).

“Pelanggaran terhadap instruksi itu setelah dievaluasi dan ditemukan bukti-bukti bahwa beliau melanggar, ya dikeluarkan surat pemberhentian sebagai anggota. Dan di internal kami dalam hal pilkada, kalau ketua umum sudah merekom kader tertentu, maka semua kader wajib mengamankan dan memenangkan bu Kartika dan pak Saim sesuai keputusan DPP,” sambungnya.

Daniel menambahkan, jika ada kader internal partai di luar itu yang turut serta dalam pilkada, maka hal itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai.

Saat Ditanya terkait keputusan yang dianggap lambat, mengingat sebelumnya Suhandoyo duduk sebagai anggota legislatif provinsi dan pada tahun 2019 juga mencalonkan sebagai angggota DPD, Daniel menjawab, hal ini merupakan keputusan nasional.

“Tidak, ini kan keputusan nasional. Kita memutuskannya pun melalui proses yang panjang dan tidak serta merta. Ketika beliau terbukti mendaftarkan diri secara resmi dan berbeda dengan garis partai, ya harus disisiplinkan dengan memberhentikan sebagai anggota,” tandasnya.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Suhandoyo, masih belum berhasil dikonfirmasi untuk menanggapi keputusan pemberhentian dirinya tersebut. Saat dihubungi TerasJatim.com, ponselnya terdapat nada tidak aktif. (Def/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/beredar-foto-sk-pemecatan-suhandoyo-cabup-lamongan-dari-dpp-pdi-p/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim