Niat Berhaji, 116 WNI Ditangkap di Makkah, Kemenag Akan Cabut Izin PPIU

Niat Berhaji, 116 WNI Ditangkap di Makkah, Kemenag Akan Cabut Izin PPIU

TerasJatim.com – Kasus penangkapan 116 WNI oleh pihak keamanan Saudi di Misfalah, Makkah, menjadi perhatian serius pihak terkait.

Kementerian Agama berjanji akan mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU), apabila terlibat dalam kasus tersebut.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali, menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan dia overstay, maka kita lacak hal tersebut kesalahan PPIU atau jemaah,” ujarnya, di Kantor Daerah Kerja (Daker) baru Makkah di kawasan Syisyah, Makkah, Jumat (03/07) malam, WAS.

Menurutnya, jika kesalahan PPIU, maka pihaknya akan mencabut izin operasionalnya.

Nizar menambahkan, pihaknya akan meminta data-data dari Konsultan Jenderal RI di Jeddah guna mengungkap sejauh mana keterlibatan PPIU. “Jika memang ada unsur kesengajaan dari PPIU, tidak ada cara lain, kita cabut izinnya,” tegasnya lagi.

Nizar menambahkan, bisa jadi realitanya PPIU memberangaktkan 100 orang dan yang pulang hanya 90 orang. “Dari sana kita bisa melacak laporannya melalui Sipatuh (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),” paparnya.

Terlepas dari itu, Nizar mengingatkan jangan sampai ibadah yang memiliki tujuan baik, malah dilakukan dengan cara yang tidak baik. “Tentu hasilnya juga tidak baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 116 orang WNI terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Makkah. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (27/07) tengah malam, WAS.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), ke 116 orang WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja, sisanya masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.

Mereka sebagian besar berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan dan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim