Ngamuk Bawa Celurit di Jalanan, Pria asal Sukodono Lumajang Diringkus Polisi

Ngamuk Bawa Celurit di Jalanan, Pria asal Sukodono Lumajang Diringkus Polisi

TerasJatim.com, Lumajang – Anggora Polres Lumajang mengamankan seorang pria bernama Jun (38), warga asal Dusun Pohgunung Desa Selokgondang,Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Minggu ((31/03/19).

Jun diamankan petugas lantaran mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis  celurit di sekitar SPBU Jalan Raya SPBU Kedungjajang. Atas aksinya ini, pengguna jalan pun khawatir, hingga membuat arus lalu lintas di Jalan Raya arah Wonorejo Lumajang terhambat.

Tak berhenti, usai mengamuk di sepanjang Jalan Raya SPBU Kedungjajang, Jun kemudian menuju Hotel Prima di Kecamatan Sukodono. Kontan aksinya ini membuat para pegawai hotel tersebut panik dan ketakutan.

Mendapat laporan, sejumlah petugas dari Polres Lumajang yang dipimpin IPDA Sugeng beserta 3 personil Sabhara, 3 anggota Polsek Sukodono dan dibantu Sertu Sholikin dari Koramil Kedungjajang, mendatangi lokasi.

Tak butuh waktu lama, aksi Jun akhirnya berhasil dihentikan. Petugas pun kemudian mengamankan Jun untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan hal tersebut. Arsal menjelaskan, setelah diketahui identitas dan alamat pelaku, diketahui bahwa Jun pernah menjadi salah satu pasien di rumah sakit jiwa.

“Setelah kami mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami menghubungi keluarganya. Ternyata Jun ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Hal tersebut diketahui setelah keluarga serta Kepala Desa Selokgondang membawa surat rujukan dari Rumah Sakit Jiwa Malang,” terang Arsal. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim