Ngamar di Hotel Bersama Pria Lain, Wanita ini Digerebek Polisi dan Suaminya

Ngamar di Hotel Bersama Pria Lain, Wanita ini Digerebek Polisi dan Suaminya

TerasJatim.com, Surabaya – MIR, perempuan 42 tahun, warga Tanjung Perak Surabaya, harus menunduk malu saat digelandang ke Mapolsek Karang Pilang Surabaya, Kamis (02/03).

Wanita paruh baya yang sudah mempunyai seorang cucu ini, digerebek suaminya bersama dengan aparat kepolisian, saat ‘ngamar’ bersama selingkuhannya,  IL (33), warga Jalan Argo Puro Raya 3 Kecamatan Magersari Kabupaten Mojokerto, di sebuah hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Widodo menuturkan, penggerebekan tersebut bermula saat KB (48), suami MIR, datang ke Mapolsek dan mengadukan bahwa Istri sahnya sedang chek in di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Mastrip Surabaya, dengan pria lain.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi hotel tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, ternyata benar, di dalam salah satu kamar hotel MIR sedang tidur dengan hanya memakai handuk, sementara IL yang berprofesi sebagai security tersebut, sedang terlentang lemas dan hanya menutup tubuhnya dengan selimut.

“Ternyata benar di dalam salah satu kamar hotel tersebut terdapat istri sah KB bersama pria lain,” terang Kompol Eko Widodo, Kamis (02/03).

Eko menambahkan, untuk menghindari keributan di hotel, petugas kemudian menggelandang keduanya ke Mapolsek Karang Pilang untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, MIR sendiri menikah dengan KB sejak tahun 1994 lalu. Mereka dikaruniai dua anak laki-laki, yang salah satu putranya bahkan sudah menikah dan telah mempunyai seorang anak. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim