Ngaku Wartawan TV, Pria ini Mencoba Kelabuhi Kapolres Trenggalek

Ngaku Wartawan TV, Pria ini Mencoba Kelabuhi Kapolres Trenggalek

TerasJatim.com Trenggalek – Baru saja insan pers di Indonesia merayakan Hari Pers Nasional (HPN), Jumat (09/02) kemarin. Namun di hari yang sama, Jemie Ruddolf Medau (JRM), yang mengaku sebagai wartawan sebuah televisi nasional ini, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pelaku yang warga asal Tambaksumur Sidoarjo itu awalnya mencoba mengelabui anggota Polres Trenggalek dengan mengaku sebagai wartawan SCTV.

Pada Senin (05/02) siang, pria 51 tahun ini mengirimkan surat ijin liputan dari PT. SCTV kepada Kapolres Trenggalek. Surat dengan nomor: 928.02/SPLIT.XX/18, itu diterima oleh Kasium Polres Trenggalek dan diserahkan kepada Kapolres Trenggalek.

“Hari Senin yang lalu, pelaku mengajukan surat izin peliputan kepada saya dengan surat tugas berkop perusahaan televisi tersebut,” katanya dalam press release yang digelar di lobi Mapolres, Sabtu (10/02) siang.

Tak percaya begitu saja, petugas pun mencoba menggali informasi lebih dalam tentang keberadaan pelaku sebagai wartawan televisi swasta. Bahkan pihak Polres mengkonfirmasi langsung kepada penanggungjawab televisi swasta yang diklaim oleh pelaku.

Alhasil, kecurigaan petugas benar adanya. Pihak perusahaan televisi yang berkantor pusat di Jakarta tersebut menyatakan bahwa surat tersebut palsu.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan juga melaporkan secara resmi tindak pemalsuan tersebut ke Mapolres Trenggalek. Hingga akhirnya, pelaku diamankan petugas dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Trenggalek.

“Saat ini kasus tersebut masih kita dalami dan pelaku masih dilakukan proses penyidikan terkait pemalsuan dokumen.” ujarnya.

Selain wartawan abal-abal tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat dari perusahaan televisi swasta perihal izin peliputan wawancara, berikut amplop berlogo perusahaan, kartu identitas atas nama pelaku dan  surat bantahan dari perusahaan televisi. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim