Ngaku Wapimred, Pria di Pamekasan Peras Kades Jutaan Rupiah

Ngaku Wapimred, Pria di Pamekasan Peras Kades Jutaan Rupiah

TerasJatim.com, Pamekasan – Mengaku sebagai wakil pimpinan redaksi sebuah media, VM, pria 35 tahun, warga asal Dsn. Genteng Timur, Desa Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Madura, nekat melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, dalam aksinya VM menghubungi Mukhlis, yang menjabat Kades Somalang, Kecamatan Pakong, dengan cara menakut-nakuti perihal adanya temuan pekerjaan proyek pengaspalan jalan.

“Jadi berawal pada bulan Desember 2023, tersangka VM ini menelepon Kades Somalang, lalu mengajak ketemuan namun tidak direspon. Dan setelah itu pada 31 Januari 2024, tersangka kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang,” ungkap Kapolres, Senin (05/02/2024.

Tersangka VM mengaku memiliki temuan rahasia dengan bukti terkait proyek pengaspalan jalan di desa tersebut. Dengan temuan itu, VM mengajak Mukhlis untuk bertemu dan mengancam akan memberitakannya.

“Selanjutnya, korban mengajak ketemuan tersangka di salah satu kafe yang ada di seputaran Pamekasan dengan membawa uang yang diminta oleh tersangka sebesar Rp.4 juta. Namun oleh tersangka diterima Rp.3 juta,” ucapnya.

Usai mendapat laporan adanya kasus pemerasan ini, aparat Polres Pamekasan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ID Card Pers bernama VM dengan jabatan Wakil Pemimpin Redaksi di salah satu media, dua buah HP, sejumlah uang pecahan seratus ribuan dengan jumlah Rp.4 juta.

“Untuk tersangka, kami kenakan Pasal 368, ayat 1 Subs Pasal 369 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolres. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim