Ngaku Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda di Kediri Ini Perkosa 4 Siswi SMP

Ngaku Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda di Kediri Ini Perkosa 4 Siswi SMP

TerasJatim.com, Kediri – Budi Santoso (36), warga Dusun Jomblang Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu Kediri ditangkap polisi karena mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan merampas barang berharga milik empat siswi SMP.

Ironisnya, selain merampas barang berharga milik korbanya, Budi juga tega mencabuli semuanya. Dalam aksinya, tersangka Budi selalu membawa senjata api jenis pistol.

Kasus ini bermula dari korban AU (15) asal Kecamatan Pare dan PU (15) asal Kecamatan Puncu Kediri. Kedua korban yang satu sekolah ini mengungkap jeadian pilu yang menimpanya.

“Pelaku mengaku, anggota Polri dengan pangkat AKBP. Kemudian memperkosa korban,”jelas Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman.

Korban pertama AU melaporkan, saat itu mendapat pesan singkat dari rekannya HE, 16, warga Desa Wonorejo Kecamatan Kepung. Isinya mengajak bertemu di jalan dekat rumahnya. Tanpa ragu, AU lalu datang menemui HE. Ternyata HE tidak datang sendiri. Dia bersama Budi yang saat itu mengaku sebagai Edi yang bekerja sebagai anggota Satintel Polres Kediri.

Selanjutnya,AU diajak berboncengan bertiga menuju Kecamatan Kepung. Setibanya di depan Mapolsek Kepung, Budi pun menghentikan kendaraannya dan meminta ponsel AU. Alasannya AU dicurigai sebagai pengguna narkoba. “Setelah itu, tersangka pura-pura berjalan masuk ke mapolsek,” ujar Aldy.

Tak lama kemudian, Budi keluar dan mengatakan kalau ponsel milik AU diamankan sebagai barang bukti kasus narkoba. Dengan alasan menemukan pelaku lainnya, AU lalu digelandang hingga memasuki Vila Songgoriti, Batu. Di tempat inilah, AU diperkosa dengan ancaman akan dipenjara.

Berbekal ponsel yang dimiliki AU tersebut, Budi lalu mencari ‘korban’ lainnya. Esok harinya, Selasa sore (15/04) pukul 15.00, tiba-tiba PU teman AU mendapat telepon dari Budi. Lali-lagi Budi mengaku bernama Edi dan menjadi anggota Intel Polres Kediri. Kemudian Budi mengajak PU bertemu di depan SPBU Kwagean.

Setibanya di sana, dengan sebuah sepeda motor, PU diajak berkeliling Kandangan.  Sampai di sebelah Pondok Pesantren Kwagean, Budi lalu meminta paksa dua ponsel dan satu cincin emas milik PU. “Budi juga mengatakan kalau korban (PU) telah terlibat kasus narkoba,” ujar Aldy. Seperti halnya AU, PU-pun digelandang hingga Songgoriti, Batu dan diperkosa.

Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata perbuatan Budi bukan dua kali itu saja. Tetapi, juga dilakukan kepada dua anak di bawah umur lainnya yang juga teman AU dan PU dengan motif yang sama. “Tak hanya dua, tapi empat korban juga disetubuhi,” terang Aldy.

Dari tangan Budi, polisi mengamankan beberapa barang. bukti diantaranya senjata api jenis pistol dari softgun, kotak ponsel merk Samsung dan sebuah kartu peserta ujian akhir sekolah (UAS). Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Kediri sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian kini masih menginterogasi tersangka perihal aksi kejahatan yang selama ini dilancarkan. Diduga masih ada korban Budi di luar yang belum berani melapor.

Budi dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara masing-masing maksimal empat tahun. Tak hanya itu, dia juga melanggar pasal 81 dan 82 UU No 35tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim