Ngaku Polisi, 2 Pria di Trenggalek Hajar Warga

Ngaku Polisi, 2 Pria di Trenggalek Hajar Warga

TerasJatim.com, Trenggalek – Lantaran tak terima kakak iparnya menjalin kasih dengan pria lain, Bambang Wahyudi (28), warga Desa Semarum, mengajak Bagus Saputra (34), warga Desa Kendalrejo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, menganiaya Imanudin (42), warga Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Aksi kekerasan ini dilakukan kedua pelaku di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Keduanya pun kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, mengungkapkan, tersangka Bambang Wahyudi ini merasa kesal karena korban memiliki hubungan asmara dengan kakak iparnya. Kemudian ia mengajak Bagus Saputra bersama-sama menganiaya korban hingga uka-luka.

“Sebelumnya kedua tersangka sempat mendatangi rumah orang tua korban dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Tulungagung. Tapi saat itu keduanya tidak ketemu dengan korban. Kemudian kedua pelaku datang lagi baru ketemu dan terjadilah penganiayaan itu,” ungkap Didit.

Masih kata Didit, para pelaku memukul korban dengan menggunakan cangkul dan mengenai dahi serta pelipis korban hingga mengalami luka-luka.

Selain itu, kedua pelaku juga merusak rumah orang tua korban dengan memecahkan kaca jendela dan memukul dinding kasibot dengan menggunakan kayu dan helm.

Tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watulimo. “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim