Ngaku Intel Polda, Pria Lulusan SMP Perdayai 10 Wanita

Ngaku Intel Polda, Pria Lulusan SMP Perdayai 10 Wanita

TerasJatim.com, Surabaya – Mengaku sebagai Intel yang berdinas di Polda Jatim, Rafael Axel Arya Andino, pria 19 tahun, warga Jalan Gayungsari Barat, Gayungan yang tinggal di Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, berhasil memperdayai sejumlah wanita.

Melalui media sosial, Axel memamerkan dirinya sebagai anggota Polri. Dia pun kini harus menjadi pesakitan dan ditahan di Mapolsek Wiyung.

Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pelaku dilaporkan telah menipu teman wanitanya berinisial RN (22), warga Wiyung, Surabaya, yang harus kehilangan perhiasan seberat 9 gram usai digondol pelaku.

Kasus ini bermula saat pelaku bertemu dengan korban pada awal September 2024 lalu. Saat itu kepada korban pelaku mengaku anggota polisi yang berdinas di Intelkam Polda Jatim.

“Dia mengaku anggota Intelkam Polda Jatim angkatan 47. Setelah dikonfirmasi, ternyata gak ada yang kenal,” kata Kapolsek Wiyung, Kamis (31/10/2024).

Korban terperdaya ketika melihat foto-foto pelaku yang berseragam polisi di akun media sosialnya. Hingga akhirnya korban jatuh hati dan menjalin hubungan asmara.

Pada akhir September 2024, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian meminjam perhiasan milik korban. “Tersangka meminjam perhiasan korban dengan janji akan dikembalikan seminggu kemudian. Namun perhiasan korban malah dijual di Pasar Blauran,” tambahnya.

Ketika ditagih oleh RN, tersangka selalu berkelit lewat dengan janji-janji manisnya. Parahnya lagi, tersangka masih nekat meminjam uang kepada korbannya, namun oleh korban ditolak.

Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Wiyung.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat menangkap tersangka. Hasil penyidikan, tersangka yang hanya tamatan SMP ini sengaja menggunakan modus itu untuk menggaet korbannya.

“Dia ini gak lulus sekolah SMA dan sudah setahun mengaku sebagai polisi. Untuk korban, ada lebih dari 10. Tapi yang melaporkan masih dua orang,” pungkas dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa seragam Polri, HT, dan nota pembelian perhiasan milik korban. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim