Ngaku Bisa Usir Santet, Pria asal Ngasem Bojonegoro Setubuhi 2 Perempuan Muda

Ngaku Bisa Usir Santet, Pria asal Ngasem Bojonegoro Setubuhi 2 Perempuan Muda

TerasJatim.com, Bojonegoro – Akibat memperdaya dua perempuan muda, sebut saja Mawar (18), dan Melati (16), untuk melampiaskan nafsu bejatnya, WS, pria 50 tahun warga di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro ini, harus meringkuk di sel jeruji besi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 2016 lalu saat kedua korbannya itu masih berusia di bawah umur. Tersangka mengaku mampu memberi pagar gaib agar terhindar dari guna-guna.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pengakuan kedua korban kepada orang tuanya. Selanjutnya, pada Minggu (08/07) lalu, orang tua kedua korban melapor ke Polres Bojonegoro.

“Kepada korban, pelaku mengaku ingin melindungi korbannya agar terhindar dari gangguan lak-laki dan ilmu guna-guna, tetapi syaratnya harus mau berhubungan badan dengannya,” ujar Ary kepada para awak media, Senin (16/07).

Pelaku, lanjut Ary, juga mengancam kedua korban jika tidak mau dilindungi dengan syarat berhubungan badan tersebut, maka kedua korban akan terkena santet dari seseorang yang mengakibatkan lumpuh dan gila.

“Karena takut akan kata-kata pelaku, maka kedua korban menuruti semua kemauan pelaku dengan TKP wilayah Kecamatan Ngasem,” terangnya.

Lebih lanjut Ary menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Bahkan dengan salah satu korbannya, tersangka melampiaskan hawa nafsunya beberapa kali.

Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro dan diancam Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim