Ngaku Bisa Selesaikan Kasus, Kompol Gadungan di Batu Dibui

Ngaku Bisa Selesaikan Kasus, Kompol Gadungan di Batu Dibui

TerasJatim.com, Batu – Lantaran nekat melakukan aksi penipuan dengan menyaru sebagai anggota polisi, Adi Haristanto (46), warga Dusun Gemulo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu ini, akhirnya harus merasakan sel tahanan Mapolresta Batu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, aksi kejahatan tersebut bermula saat korbannya, Purmiasih (42)), warga Jalan Imam Sujono Gintung Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu, melaporkan Sri Nurhati terkait kasus penipuan.

Sementara kasus tersebut saat ini sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Batu.

Pada Juni 2018 teman korban bernama Purtomo alias Nyemuk, mengenalkan korban dengan Adi yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan mengaku berdinas di Mabes Polri sebagai Ketua Tim I Saber Pungli Mabes Polri.

“Saat itu tersangka Adi sanggup membantu permasalahan Purmiasih dan berjanji akan melakukan penangkapan terhadap Sri Nurhayati yang telah menipu korban, dan akan menyelesaikan perkara tersebut,” ujarnya.

Sekitar Juni 2018, korban Purmiasih bersama suaminya Joko Mulyono bertemu dengan Adi di rumah Purtomo alias Nyemuk. Saat itu di dalam rumah tersebut Adi yang menggunakan seragam dinas Polri lengkap.

Selanjutnya Adi meminta uang sebesar Rp.2,1 juta kepada korban dengan dalih untuk membeli tiket pesawat ke Jakarta.

Lantaran tak ada kejelasan atas permasalahannya, Purmiasih curiga. Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Mapolres Batu.

Mendapat laporan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam Polri PDL lengkap dengan atribut kepangkatan Kompol dan 3 buah handphone.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang polisi gadungan ini telah ditahan di Mapolres Batu. Dia dijerat Pasal 378 dengan ancamana hukuman 4 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim