Nelayan di Pacitan Digelontor Duit Setengah Miliar Lebih

Nelayan di Pacitan Digelontor Duit Setengah Miliar Lebih

TerasJatim.com, Pacitan – Nelayan di Kabupaten Pacitan, Jatim, dapat kucuran duit dari pemerintah setempat yang nominal angkanya di atas Rp500 juta, atau setengah miliar lebih.

Seperti diketahui, para nelayan ini merupakan salah satu tulang punggung penggerak ekonomi di kota 1001 gua, lantaran hasil laut jadi komoditas unggulan. Sudah semestinya, para pelaut itu mendapatkan perhatian secara khusus.

Dalam hal ini, pemkab setempat pun tak tinggal diam, yang tentunya turut berkontribusi guna meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan di Pacitan.

Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Mahendrawan mengatakan, bentuk perhatian itu di antaranya mulai akses permodalan, hingga pelatihan-pelatihan kepada para nelayan, guna meningkatkan hasil produksi.

“Selain itu, pengembangan terhadap usaha-usaha pengolahan ikan juga dilakukan, agar hasil panen lebih awet dan mempunyai nilai tambah bagi para nelayan,” terang dia, baru-baru ini.

Dalam setahun terakhir, lanjut Bambang, ribuan nelayan di Pacitan dapat perlindungan nyata dari pemerintah, yang diwujudkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Program tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor: 105 Tahun 2023. “Jaminan perlindungan bagi nelayan Pacitan mulai terlaksana pada Bulan November tahun 2023,” katanya.

Pemerintah, sebut Bambang, telah mengucurkan dana ratusan juta yang berpangkal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran tersebut, sambung dia, guna membayar iuran wajib di tiap bulan.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada nelayan, Pemkab Pacitan mengalokasikan anggaran untuk iuran Jamsostek Rp16.800 tiap orang per bulan,” sebutnya.

Bambang menjelaskan, anggaran yang dikucurkan itu dipakai untuk membiayai ribuan nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan. “Kurang lebih ada sekitar 2.500 nelayan Pacitan, penerima manfaat program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” katanya.

“Program jaminan perlindungan bagi nelayan ini, berlaku selama 14 bulan, terhitung sejak Bulan November tahun 2023, dan akan berakhir di Bulan Desember 2024,” imbuhnya.

Meski tidak disebutkan secara dirinci, jika dikalkulasi sesuai data tersebut, maka dalam satu bulan pemkab mengeluarkan anggaran sekitar Rp42 juta untuk iuran Jamsostek. Hitungannya, jumlah nelayan sekitar 2500 orang, dikali iuran Rp16.800. Sehingga jika ditotal dalam 14 bulan, maka akan ketemu angka Rp588 juta atau setengah miliar lebih.

Perhatian pemerintah kepada para nelayan tersebut tentunya cukup dirasakan manfaatnya bagi para nelayan di Pacitan khususnya, baik manfaat secara pribadi maupun buat keluarga.

Suyadi misalnya, nelayan di Pacitan ini mengaku sangat bersyukur, atas manfaat yang telah dirasakan tersebut. Di satu sisi, pria 35 tahun itu hanya bisa menitik harap, ke depan progam itu bisa terus berkesinambungan.

“Alhamdulillah, kami sangat berharap ini berkelanjutan, demi memenuhi kebutuhan nelayan atas jaminan keselamatan kerja,” katanya, saat ditemui TerasJatim.com, terpisah. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim