Nelayan Asal Muncar Banyuwangi Simpan 53 Paket Sabu

Nelayan Asal Muncar Banyuwangi Simpan 53 Paket Sabu

TerasJatim.com, banyuwangi – MD (42), seorang nelayan warga asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Pria berkulit gelap ini kedapatan memiliki narkoba kelas satu jenis sabu seberat 15,29 gram, yang tersimpan dalam 53 paket klip plastik.

Meneurut Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi, petugas menangkap pelaku di sekitar Muncar. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam tas pinggang.

Alat bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa MD merupakan pengedar SS adalah ditemukannya timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang barang haram saat pengemasan.

“Dua HP pelaku masing-masing Nokia 215 dan Nokia 108 juga disita sebagai bukti. Di situ terdapat beberapa nama yang kami curigai sebagai jaringan MD,” jelas Agung.

Dari beberapa nama yang tersimpan dalam memori HP, tambah Agung, diakui satu nama yang masuk jaringan tersangka. Lelaki itu berinisial MA, rekan satu desa MD. Berdasarkan pengakuannya, barang bukti yang kini disita merupakan titipan rekannya.

“Anggota sedang memburu temannya untuk membuktikan apakah sabu itu milik MA atau murni milik DM yang telah kita tangkap. Lima puluh tiga paket sabu itu bukan barang kecil untuk ukuran pengedar,” lanjutnya.

Disisi lain, polisi juga sangat berkepentingan untuk mengungkap darimana asal usul sabu itu dipasok. Tujuan yang ingin dicapai Satnarkoba adalah membongkar jaringan sabu MD sampai ke tingkat produsennya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim