Nekat Tipu Warga, Debt Collector Nakal Ditangkap Polisi Kediri

Nekat Tipu Warga, Debt Collector Nakal Ditangkap Polisi Kediri

TerasJatim.com, Kediri – AA (30), seorang pria warga asal Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pagu Kediri Jawa Timur. Pria yang bekerja sebagai debt collector ini diamankan polisi lantaran melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Selain menangkap AA, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Toyota Avanza tahun 2010 warna merah metalik nopol AG 609 DS dan uang sebesar Rp114 juta.

Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Herry K mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban, Shofiyuddin (54), warga Desa/Kecamatan Pagu Kediri pada pertengahan Desember 2016 lalu,

Shofiyuddin melaporkan tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan AA. Awalnya AA bertemu Shofiyuddin dan menawarkan sebuah mobil Toyota Innova tahun 2013 hasil lelangan dari Adira finance Kediri seharga Rp120 juta.

“Pelaku mengaku sebagai karyawan dari Adira Finance dan menawarkan mobil Toyota Innova hasil lelangan kepada korban,” ungkap Harry.

Mendapat tawaran tersebut, Shofiyuddin tertarik dan ingin membeli mobil tersebut. Sebagai tanda bukti kesepakatan pembelian mobil, Shofiyuddin menyerahkan uang muka sejumlah Rp60 juta. Sisa kekurangan akan di lunasi setelah mobil Toyota Inova yangg dijanjikan AA sudah diterima.

Shofiyuddin kemudian melunasi pembayaran mobil tersebut dan mendatangi kantor Adira untuk mengambil mobil yang dijanjikan AA.

Namun setelah ditunggu AA tidak juga datang. Saat menanyakan pada pihak Adira terkait status AA, setelah dilakukan pengecekan diketahui tidak ada nama AA terdaftar sebagai karyawan Adira.

Shofiyuddin lantas mendatangi rumah AA yang berada di Desa Minggiran Kecamatan Papar ternyata pelaku juga tidak ada.

Merasa menjadi korban penipuan, Shofiyuddin akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pagu.

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pagu melakukan pencarian keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di hotel Surya Sukowati di jalan raya Dragen, Solo,” tandas Aiptu Herry. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim