Nekat Beroperasi, 2 Purel Karaoke Digaruk Petugas Gabungan

Nekat Beroperasi, 2 Purel Karaoke Digaruk Petugas Gabungan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Dua wanita yang diduga bekerja selaku pemandu karaoke di warung Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi Jatim, kembali digaruk aparat gabungan dari Sat Sabhara Polres Banyuwangi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Jumat (02/06).

Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk diproses secara hukum. Ancaman sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) telah menunggu kedua wanita yang berinisial  LS (30) dan SM (22) ini.

Sesuai identitas kependudukan yang dibawanya, LS tercatat sebagai warga lokal Banyuwangi asli Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Sementara SM berasal dari Desa Bhakti Karya, Kecamatan Antang, Kabupaten Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi menjelaskan, ke dua pemandu lagu di warung yang berderet di sisi selatan Pelabuhan LCM tersebut kepergok petugas saat hendak melakukan penyegelan terhadap tiga unit warung. Petugas gabungan memergoki keduanya tengah mengoperasikan warung untuk melayani tamu karaoke.

“Karena nekad beroperasi kedua penghuni warungnya kita amankan. Ini bukti bahwa geliat bisnis karaoke di Pelabuhan LCM masih berjalan walau di bulan suci,” lontar Kasat Sabhara Polres Banyuwangi.

Padahal tiga hari sebelumnya, Selasa (30/05), aparat Sat Sabhara telah merazia lokasi ini. Sebanyak 14 wanita yang menjalani profesi sebagai penjaga warung dan merangkap pemandu karaoke diamankan petugas. Dan 4 orang nelayan andon asal Lamongan serta Kendal-Jateng, turut pula diamankan karena berpesta miras di warung itu.

“Baru saja dirazia dan ditindak pidana ringan, kok masih berani beroperasi,” sesal AKP Basori.

Tak ayal, proses razia terhadap LS dan SM menjadi perhatian warga sekitar yang langsung ikut berkerumun di sekitar deretan warung Pelabuhan LCM. Dengan rona malu dua pemandu lagu ini masuk ke dalam mobil petugas sambil menutup wajah menggunakan kain kerudung. Sambil merunduk keduanya berusaha menjawab interogasi petugas dan pertanyaan wartawan.

Kedua wanita ini langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di ruang Sat Sabhara Polres Banyuwangi. Dipastikan keduanya akan disidangkan Tipiring di PN Banyuwangi. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Hari ke 4 Puasa, Belasan Purel Karaoke dan 2 Pasangan Mesum di Banyuwangi Digaruk Petugas

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim