Nafsu Tak Tertahan, Duda di Blitar Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental

Nafsu Tak Tertahan, Duda di Blitar Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental

TerasJatim.com, Blitar – Berdalih tak mampu memendam hasrat kelaki-lakiannya, Sukarwoto (56), duda asal Sanankulon, Kabupaten Blitar ini tega mencabuli tetangganya sendiri berinisial MPS, perempuan 21 tahun. Ironisnya, korban sejak lama diketahui mengalami keterbelakangan mental.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menjelaskan, aksi pencabulan Sukarwoto ini terbongkar pada Rabu (26/12) lalu.

“Ketika itu pelaku bermain ke rumah orangtua korban. Korban berada di rumah sendirian. Kedua orang tua korban sedang shalat maghrib berjamah di masjid di desanya,” jelasnya.

Menurut Adewira, pelaku ini sudah akrab dengan keluarga korban dan sudah biasa bermain ke rumah korban. Pelaku juga sering memberi uang ke korban.

Namun, saat mengetahui korban di rumah sendirian, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya di kamar mandi.

Apesnya, saat pelaku sedang berduaan dengan korban di kamar mandi, orang tua korban pulang dari masjid.

“Orang tua korban curiga melihat kondisi rumah sepi. Lalu, ibu korban memeriksa ruangan di rumahnya. Ibu korban kaget melihat pelaku berada di kamar mandi dengan anaknya dalam kondisi setengah telanjang,” imbuh Adewira.

Tidak terima dengan aksi pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Kepada polisi, Sukarwoto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sudah dua kali mencabuli korban, yang kesemuanya dilakukan di rumah korban. “Saya nafsu dengan korban,” aku Sukarwoto sambil menunduk malu.

Saat melakukan aksinya, Sukarwoto mengaku tidak memaksa korban. Dia hanya mengiming-imingi uang ke korban sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Kini, akibat perbuatannya, Sukarwoto harus menghuni sel tahanan polisi dan dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim