Muncikari Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Kota Batu, Resmi Jadi Tersangka

Muncikari Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Kota Batu, Resmi Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan pemeriksaan, tim penyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya menetapkan Julendi alias JL (51), menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang wanita selebritis berinisial PA (23).

Julendi diduga menjadi muncikari PA, wanita cantik yang diketahui pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata 2016 mewakili daerahnya Kalimantan Timur.

“Penyidik telah menetapkan inisial JL, sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online, bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (26/10/19) malam.

Terkait pemulangan PA usai menjalani pemeriksaan, lanjut Gidion, masih menunggu kedatangan orang tuanya. “Besok (Minggu, 27/10/19), orang tua PA akan menjemputnya,” ujar Gidion.

Untuk diketahui, PA, perempuan berparas cantik ini dikabarkan merupakan publik figur yang diduga menjadi pelayan seks berbayar.

PA didatangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat dari Jakarta dan mendarat di Bandara Abdulrachmansaleh Malang Jatim. Selanjutnya PA menuju salah satu hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/19). Saat berada di salah satu kamar hotel itulah, PA berkencan bersama lelaki berinisial (FA) asal Jakarta.

Tak lama kemudian, tim Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin oleh Kanit V Subdit Jatanras, AKBP Aldyan Sulaiman, datang menggerebeknya.

Polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bbasah ekas dan pakaian. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-gerebek-praktek-prostitusi-di-kota-batu-yang-melibatkan-selebritis/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim