Mulai Mei, KPK Monitor Daerah Penghasil Migas

Mulai Mei, KPK Monitor Daerah Penghasil Migas
KPK dalam Koordinasi Supervisi Sektor Energi se Kalimantan, di Balikpapan (Rabu, 06/04)

TerasJatim.com, Balikpapan – Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan kepada para kepala daerah yang daerahnya merupakan penghasil minyak dan gas atau memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk berhati-hati atas amanah jabatan yang diembannya.

Karena sesuai data yang dimiliki, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK adalah kasus suap. Dan para pelakunya banyak yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan).

“Kasus suap ini yang paling banyak. Kita akan perluas monitoring jadi mohon jangan lakukan itu,” pesan Agus,dalam acara Koordinasi Supervisi Sektor Energi se Kalimantan, di Balikpapan, Rabu (06/04).

Agus menjelaskan, perluasan monitoring ini dilakukan KPK dengan pemantauan ke daerah-daerah yang menghasilkan migas atau sumber daya alam yang melimpah.

“Sekarang ini lagi kita kerjakan. Nanti peralatan, SDM ditambah. Termasuk sistem diperbaiki sehingga monitoring kita jauh lebih besar lagi,” imbuhnya.

Agus mengungkapkan, mulai Mei nanti pihaknya akan membidik pejabat daerah penghasil migas yang diindikasikan masih berani melakukan tindakan korupsi, mulai dari cara perolehan izin, kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga dampaknya atas kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi termasuk kepada  kepala daerah.

“Apalagi seperti daerah saya yang yang banyak proyeknya. Kadang-kadang godaan itu memang berat,” ujar Rita.

Rita mengaku dalam menghindari potensi godaan itu dirinya sampai harus menghindari telpon dan kontak langsung dengan pihak luar yang berkepentingan dengan sebuah proyek.

“Jika sudah masuk OTT akan selesai karirnya,” imbuhnya.

Rita mengaku, kini pihaknya terus melakukan upaya pencegahan korupsi di pemerintahanya dengan mengundang banyak penegak hukum sehingga dapat menjelaskan masalah korupsi termasuk dampak hukumnya. (Cham untuk TerasJatim.com)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim