Mulai Hari Ini, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Resmi Diberlakukan

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Resmi Diberlakukan

TerasJatim.com – Pembayaran tarip Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) Seksi I – III (IC Grati – IC Probolinggo Timur) sepanjang 31,7 Km, akan mulai diberlakukan pada Rabu, (26/06/19) pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 April 2019 lalu, para pengguna jalur tol ini belum dikenakan tarif sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.

Pemberlakuan tarif tol Paspro ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019. Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Adapun tarif Tol Paspro ruas Grati-Probolinggo Timur sebagai berikut,Kendaraan Gol I Rp 26.500,Kendaraan Gol II Rp 40.000, kendaraan Gol III Rp 40.000, kendaraan Gol IV Rp 53.000,Kendaraan Gol V Rp 53.000,-

Kehadiran Tol Paspro sebagai bagian dari Tol Trans Jawa turut mendukung kecepatan mobilitas barang, orang, dan logistik nasional terutama untuk Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. Waktu tempuh dari Surabaya ke Probolinggo semula 3-3,5 jam kini bisa dicapai 1-1,5 jam. Selain itu mendukung akses ke kawasan wisata Bromo-Tengger-Semeru, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Tol Paspro terdiri dari empat seksi dengan total panjang 45 km. Untuk kelanjutan pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 Km, masih menunggu pengajuan prakarsa dari Badan Usaha. Pembangunan Tol Paspro menggunakan skema investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol senilai Rp 4,8 triliun untuk tiga seksi.

Kementerian PUPR menargetkan pada periode 2015-2019, jalan tol operasional di seluruh Indonesia mencapai sepanjang 1.852 Km. Pada periode tahun 2015 hingga Mei 2019 untuk jalan tol yang sudah beroperasi saat ini sepanjang 985 Km.

Manajer Pelaksana PT. Tol Trans Jawa, Sukiran, dalam keterengan tertulisnya Selasa (25/06/19), membenarkan, pemerintah telah memutuskan pemberlakukan tarif tol lebih murah oleh Menteri PUPR. PT Tol Trans Jawa mengusulkan tarif tol Rp 1.100 per km, namun oleh kementerian diputuskan menjadi Rp 883 per km.

“Pihak manajemen juga sudah melakukan sosialisasi ini dengan memasang spanduk tentang pemberlakuan tarif. Spanduk tersebut disebar di sejumlah titik. Di antaranya di Intersection Probolinggo Timur dan Barat, Tongas, Grati di overpass KM 822 jalur A dan KM 829 jalur B. Besaran tarif Tol Paspro sepanjang 31,3 KM,” pungksanya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim