Mulai Hari Ini, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka

Mulai Hari Ini, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka

TerasJatim.com, Surabaya – Pendaftaran Kartu Pra Kerja yang digagas pemerintah pusat terkait dampak dari wabah Corona Virus Disease (Covid-19), akan dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/04/20).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (10/04/20) petang.

Untuk proses pendaftaran program Pra Kerja ini bisa melalui website www.prakerja.go.id. Saat ini, Pemprov Jatim telah mengusulkan lebih dari 60 ribu nama ke pemerintah pusat untuk diprioritaskan masuk program pra kerja.

“Kami mengusulkan by name by address, baik yang mengalami PHK sebelum masa Covid-19 yaitu 43 ribu orang, maupun yang PHK saat masa Covid-19 sejumlah 3.315 orang per 9 April,” jelas Emil.

Selain itu, sambung Emil, Pemprov Jatim juga mengusulkan tenaga kerja yang dirumahkan semasa Covid-19 sebanyak 20.036 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai kontraknya dan ingin berkarir di Indonesia sebanyak 1.633 orang.

“Tapi perlu dipahami, bahwa tidak ada kuota spesifik untuk masing-masing provinsi, tapi memang ada data yang diminta oleh kementerian tenaga kerja yang dikomunikasikan dengan Project Management Office (PMO) untuk pra kerja,” ujarnya.

Walaupun diusulkan oleh Pemprov Jatim, nama-nama tersebut tetap diproses dengan melakukan komunikasi langsung dengan nama yang telah diusulkan. “Disortir mana yang kemungkinan cocok profilnya dengan program pra kerja, jadi memang diberikan untuk up skilling atau re skilling,” jelas pria yang pernah menjabat Bupati Trenggalek itu.

“Walaupun memang ada manfaat tunainya yang diperoleh tiap bulan, tetapi intinya adalah pelatihan online melalui provider digital yang telah ditetapkan melalui website www.prakerja.go.id,” pungkas Emil.

Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran dengan kuota untuk 164.000 orang per minggunya, yang menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar pada tahun 2020. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Jika dirinci, uang sebesar Rp3.550.000 tersebut, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp.1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp.600.000 per bulan (selama 4 bulan). Selain itu, peserta juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp.50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp.150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim