Mulai Bulan Depan, Setiap Desa di Ponorogo Wajib Gelar Reyogan Secara Serentak

Mulai Bulan Depan, Setiap Desa di Ponorogo Wajib Gelar Reyogan Secara Serentak

TerasJatim.com, Ponorogo – Mulai bulan depan (Juli 2019) Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mewajibkan setiap desa di Kabupaten Ponorogo untuk menggelar pentas reyog secara serentak di hari yang sama.

Menurut Bupati Ipong, gelaran reyog di desa secara bersamaan ini merupakan salah satu penilaian kinerja desa. Selain itu, instruksi ini guna meningkatkan gairah pelestarian seni reyog di bumi kelahirannya, serta menjadi langkah untuk meningkatkan daya tarik wisata Ponorogo.

“Mulai bulan depan (Juli) semua desa menggelar reyog secara serentak di hari yang sama. Mungkin tanggal 11 tiap bulannya. Ini untuk mengetahui kinerja kesenian dari masing-masing desa yang pernah mendapat bantuan dana untuk kesenian reyognya,” kata Bupati Ipong, saat melantik 117 kepala desa, di Pendopo Agung Ponorogo, Jumat (14/06/19).

Gelaran reyog serentak ini akan menjadi bukti bahwa bantuan dana kesenian yang diminta warga kepada pemerintah telah mampu membuahkan hasil yang nyata. “Kalau secara SPJ (surat pertanggungjawaban) secara administrasi sudah ada reyognya, atau gamelannya atau lainnya sesuai permohonan yang diajukan. Ini bukan soal keuangan, tapi soal pelestariannya,” tandasnya.

Menurut Ipong, keberadaan peralatan reyog menandakan pertanggungjawaban pemakaian dana sudah beres. Namun, Ipong menilai, pengembangan seni reyog masih stagnan dan nyaris tidak ada perkembangan sama sekali.

“Kok yang main reyog ya itu-itu saja. Katanya Ponorogo ini tempat asalnya reyog. Tapi grup yang tampil dalam berbagai kesempatan tidak lebih dari 100 grup reyog. Pembarong tidak labih dari 40 orang. Bantuan untuk permohonan reyog atau melengkapi alatnya sudah dipenuhi tapi kondisinya seperti apa. Apakah bantuan itu dimanfaatkan dengan baik atau tidak,” tuturnya.

Ipong menegaskan, pihaknya akan memantau kegiatan reyogan serentak ini. Jika dari 307 desa dan kelurahan di Ponorogo masih ada yang tidak menggelar reyogan, maka hal itu perlu diketahui akar masalahnya. “Kalau memang kesulitan tidak ada pemainnya, maka ya harus mendidik pemain di desa masing-masing. Dengan demikian akan muncul langkah-langkah untuk memunculkan jathil, pembarong, penyompret, pengendang dan lainnya,” imbuh Bupati Ipong.

Ipong menjelaskan, jika nantinya setiap desa tidak menggelar reyogan, maka pihaknya menilai bahwa desa tersebut dianggap tidak menunjukkan kinerjanya. Hal ini yang akan membedakan penilaian kinerja satu desa dengan desa yang lainnya.

Diketahui, Pemkab Ponorogo telah menggelontor bantuan untuk dana kesenian untuk satu tahun yang mencapai sekitar Rp1 miliar, yang dinikmati sekitar 50 desa. Memang tidak setiap tahun ada bantuan dana kesenian. Namun bantuan yang sudah berjalan sekitar lima tahun ini, diperkirakan sudah menyasar seluruh desa di Ponorogo. Dengan demikian seluruh desa seharusnya bisa menggelar pentas reyog setiap bulannya. (Any/Kta/Adv Humas)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim