Mulai 2018, Rutan Kejati Jatim Akan Tampung Para Koruptor

Mulai 2018, Rutan Kejati Jatim Akan Tampung Para Koruptor

TerasJatim.com, Surabaya – Kondisi seluruh lapas dan rutan di Indonesia hampir semuanya mengalami over kapasitas. Tak terkecuali lapas dan rutan di Jatim. Oleh sebab itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan memanfaatkan rutan yang sudah dimilikinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung mengakui, selama ini tahanan Kejati Jatim ditempatkan di Rutan Medaeng. Namun kondisi Rutan Medaeng kini juga mengalami over kapasitas.

“Yang jelas, sekarang Rutan Medaeng sudah over kapasitas. Bahkan saya dengar, mereka tidurnya sembari berdiri karena over kapasitas,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Maruli menambahkan, penggunaan atau pemanfaatan rutan milik kejati untuk tahanan kejati sendiri, kini telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Jadi kita akan menggunakan Rutan Kejati Jawa Timur yang sudah disetujui oleh Menkumham,” tambahnya.

Diketahui, sudah hampir 4 tahun Rutan sementara milik Kejati Jatim tidak dipergunakan. Bangunan rutan yang berada di sebelah kiri gedung Kejati Jatim ini, mulai awal 2018 bakal digunakan untuk menahan tersangka kasus korupsi (koruptor).

Rutan Kejati Jatim memiliki 4 kamar dengan ukuran yang cukup besar. Selain itu, di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dan lemari. Tak hanya di dalam kamar tahanan, 6 kamar mandi juga terdapat di bagian luar kamar, disertai dengan tempat untuk wudhu.

Setiap kamar tahanan mampu menampung 20 orang tahanan. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim